Nota Dinas – RENCANA PEMBELAJARAN SMTR GANJIL 2021 2022
Berdasar pada NOTA DINAS Nomor : 64/PUDIR 1/KM/2021. Mempertimbangkan/memperhatikan dan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Politeknik Negeri Malang Nomor : 03/DIR/SE/2021, tanggal 24 Mei 2021, tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022. Dengan ini disampaikan bahwa untuk kegiatan Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pembelajaran TEORI dilaksanakan secara DARING.
2. Pelaksanaan pembelajaran PRAKTIK/PRAKTIKUM untuk mahasiswa semester I, semester III, semester V untuk Program Diploma III dan mahasiswa semester I, semester III, semester VII untuk Program Diploma IV dilaksanakan secara HYBRID LEARNING – pembelajaran secara campuran LURING DAN DARING.
3. Khusus pelaksanaan pembelajaran PRAKTIK/PRAKTIKUM untuk mahasiswa semester V Program Diploma IV dilaksanakan secara DARING